dit'

PERDAGANGAN  MINYAK MENTAH INDONESIA
Oleh Yuhal


Perdagangan minyak mentah di Indonesia  mencakup transaksi yang terkait dengan jual beli minyak mentah. Indonesia, baik minyak mentah hasil produksi Dalam negeri, maupun minyak mentah yang di Impor.   Produksi minyak mentah Indonesia terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun   sebagian di ekspor karena spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan kilang dalam negeri.  Oleh karena itu untuk memenuhi kekurangan pasokan dalam negeri, dilakukan impor minyak yang sesuai spesifikasi kilang minyak di Indonesia.

Kilang minyak Indonesia dibangun pada saat produksi minyak Indonesia masih sekitar 1,5 juta  BOPD atau di atas kapasitas kilang (1,057 juta  BOPD- *barel oil  per day) dan masih dapat memenuhi konsumsi dalam  negeri. Perkembangan selanjutnya  menunjukkan bahwa produksi minyak semakin  menurun dan dibawah  kapasitas kilang dalam  negeri. Sementara konsumsi meningkat namun peningkatan kapasitas kilang sangat terbatas.*) Pusdatin migas

Minyak mentah bukan lah produk akhir. untuk bisa dikonsumsi harus diolah di kilang minyak. Sehingga pasar minyak mentah adalah  kilang minyak . Produksi minyak mentah Indonesia ditujukan untuk di konsumsi sendiri, dalam arti bahwa seluruh produksi akan diolah di kilang minyak dalam negeri, tetapi karena design kilang minyak di Indonesia sebagian tidak cocok dengan spesifikasi minyak mentah Indonesia sehingga sebagian di Ekspor. Impor dilakukan karena produksi minyak mentah cendrung menurun, dan volume nya tidak mencukupi untuk kebutuhan kilang minyak yang ada.

Ekspor
Negara tujuan ekspor minyak Indonesia ada 5 negara yang permintaannya besar yaitu : Jepang rata-rata 25,9 persen dari total ekspor, korea 15,1 persen, Singapore 6,7 persen, USA 4,3 persen, Taiwan 2,2 persen, dan lainnya 40,9 persen. ke lima Negara ini umumnya pembelian dengan kontrak jangka panjang, sehingga walaupun produksi Indonesia cendrung menurun, tidak dapat secara otomatis ekspor ikut menurun, sampai batas waktu tertentu.

Tahun 2006 produksi minyak mentah Indonesia sebesar 322,3 juta barel, ekspor sebesar 166,4 juta barel, berarti 36,1  persen produksi minyak Indonesia di ekspor. Tahun 2007 produksi turun menjadi 305,1 juta barel, ekspor meningkat menjadi 134,8 juta atau  44,2 persen dari produksi di ekspor. Tahun 2008 produksi minyak sebesar 312,5 juta barel , ekspor  135,3 juta barel atau 43,3 persen. Tahun 2009 produksi turun 301,7 juta barel, ekspor 133,3 juta barel, dan tahun 2012 produksi 279,4 juta barel ekspor 103,6 juta barel atau 37,1 persen.  dari tahun 2006 sampai tahun 2008 ekspor meningkat, tahun 2009 mulai penurunan dan berlanjut turun sampai 2012.

Impor
Kalau asumsi kebutuhan minyak mentah Indonesia relative tetap,  karena tergantung dari kapasitas produksi kilang minyak. Dengan kecendrungan produksi minyak yang terus menurun, maka impor diperkirakan akan   meningkat.

Impor minyak tahun 2006 sebesar 108,6 juta barel atau sebesar 33,7 persen dari produksi minyak Indonesia. Tahun 2009 impor sebesar 113,5 juta barel atau sebesar 37,6 persen dari produksi minyak nasional. Pada kondisi ini benar produksi minyak turun sebesar 6,4 persen, impor meningkat 4,5 persen. Tahun 2012  produksi 279,4 juta barel, turun sebesar 42,9 juta barel dibandingkan 2006, atau sebesar  13,3 persen. impor sebesar 98,3 juta barel, berarti turun sebesar  14,3  persen , dan kecendrungan menurun ini terlihat sejak tahun 2010. berarti penurunan produksi minyak , tidak secara otomatis akan meningkatkan impor. Karena sangat tergantung dengan perkembangan produktivitas kilang.

Konsumsi minyak mentah Indonesia
Konsumsi minyak mentah Indonesia dibatasi oleh kapasitas kilang minyak yang ada. Kapasitas produksi kilang minyak 1,057 juta BOPD ( barrel oil per day ). Bila di hitung pertahun adalah 365  hari berarti kebutuhan pertahun maksimal 385,8 juta barel  , karena dalam operasionalnya ada waktu yang diperlukan kilang untuk perbaikan mesin, istirahat dan lainnya yang akan mempengaruhi produktivitas kilang.

Tahun 2006 konsumsi minyak mentah sebesar 314,5  juta barel,  tahun 2009 turun menjadi 281,9 juta barel atau turun sebesar 10,3 persen dari tahun 2006. Penurunan ini karena terjadi penurunan produksi, peningkatan jumlah ekspor, dan kenaikan impor yang kecil.
Tahun 2012 konsumsi sebesar 269,9 juta barel berarti turun dibanding tahun 2006 sebesar  45,6 juta barel atau 14,5 persen. penurunan ini karena produksi menurun, impor menurun, walaupun ekspor ikut menurun. Dari kondisi ini terlihat ada kecendrungan penurunan konsumsi minyak mentah.  

Neraca volume


Perdagangan ekspor-impor minyak mentah Indonesia dilihat dari sisi volume minyak yang di ekspor dibandingkannyang diimpor sejak tahun 2006 sampai tahun 2012 lebih banyak yang diekspor dari yang diimpor.

Tahun 2006 ekspor 116.4 juta barel,   impor 108,6 juta barel, lebih besar volume ekspor sebesar 7.8 juta barel.  atau sebesar 6,7 persen. tahun 2007 volume ekspor 134.8 dan impor 112.3 juta barel, berqarti lebih besar 22,5 juta barel, atau 16,7 persen perbedaannvolume ekspor deangan impor. Tahun 2009 ekspor 133,9 juta barel, impor 113,5 juta barel, selisih ekspor saebesar 14,8 juta barel, atau 14,8 persen. tahun 2012 ekspor sebesar 103,6 juta barel, impor 93,1 jut barel, terjadi kelebihan sebesar 10.5 juta  barel, atau sebesar 10,1 persen. terjadi peningkatan ekspor dari tahun 2006 ke 2009, dimana volume peningkatan volume ekspor lebih besar dari volume impor, baik dari vome riil maupun secara persentase. Tahun 2009 sampai 2012  terjadi penurunan volume ekspor dan volume impor. Secara perentase penuruna volume impor lebih besar darI pad penurunan ekspor.

Harga perdagangan
Tahun 2006 harga rata – rata ekspor sebesar USD 60.41 per barel, impor sebesar usd 72.30perbarel. lebih tinggi harga impor sebesar USD 11.89 dibandingkan harga ekspor. tahun 2007 selisih harga sebsar USD 12.18, tahun 2008 sebesar USD 14.58, tahun 2009 selisih sebesar USD 6.18, tahun 2012 harga rata-rata ekspor sebesar USD 110.17 dan impor USD 116.06 , dan selisih sebesar USD 5.97 .  

selama 6 tahun dari tahun 2006 sampai tahun 2012 harga impor minyak mentah yang dilakukan Indonesia selalu lebih mahal dari harga ekspor. Hal ini bertentangan dengan pendapat lama bahwa Indonesia menjual Minyak kualitas tinggi yang lebih mahal, dan membeli minyak kualitas lebih rendah denga harga lebih murah. Karena kenyataannya harga rata-rata impor lebih mahal dari harga rata –rata ekspor.


KESIMPULAN


Minyak mentah bukan produk akhir yang dapat Langsung digunakan sebagai bahan bakar, tetapi harus diolah pada  kilang minyak, untuk diproses menjadi BBM,dan  Non BBM . Oleh karena itu pasar minyak mentah Indonesia adalah kilang minyak. Pasar minyak mentah di Indonesia dikendalikan oleh Pemerintah. Karena kilang yang ada di Indonesia sebagian besar ( mendekati 100 persen) milik PT Pertamina ( BUMN ).

Kilang minyak milik PT Pertamina kapasitas produksinya relative tetap karena belum ada penambahan kilang sampai akhir 2012. Menurut data ditjen migas kapasitas sebesar 1,057 juta  BOPD- *barel oil  per day . berarti kebutuhan maksimum kilang minyak mentah pertahun sebesar 385,8 juta barel  . konsumsi minyak mentah tahun 2012 sebesar 269,9 juta barel, berarti produktivitas kilang di Indonesia bekerja sebesar 70 persen dari kapasitas terpasang, dan ada kecendrungan menurun.

Dari sisi harga,   rata – rata harga impor lebih mahal dari harga rata-rata ekspor. Hal ini bertentangan dengan pendapat lama bahwa Indonesia ekspor minyak kualitas tinggi dengan harga tinggi, dan meng impor minyak kualitas rendah dengan harga murah.

PRODUKSI MINYAK MENTAH INDONESIA
Oleh : Yuhals


Produksi minyak mentah (crude oil).
Produksi minyak bumi tergantung jumlah cadangan yang ada dalam perut bumi dan teknologi yang digunakan. Cadangan minyak diperut bumi berupa cekungan atau secara visual seperti mangkok. Luas cekungan dan dalamnya merupakan cermin dari banyaknya cadangan yang dimiliki.  Teknologi pemboran dibutuhkan agar lubang sumur berada tepat ditengah cekungan, atau  mendekati titik terdalam dari cekungan, sehingga pengambilan minyak secara optimal dan murah. 

Cadangan minyak dalam waktu tertentu akan habis . berapa lama tergantung besarnya cadangan dan jumlah minyak yang dipompa keluar dari perut bumi.  Jumlah dan waktu akan membentuk  curva , yaitu pada awal produksi kecil, lalu meningkat sampai saat tertentu akan menurun dan selanjutnya akan habis. Setelah terjadi penurunan produksi, maka biaya operasional akan meningkat karena dibutuhkan tehnologi tertentu agar minyak bisa dipompa .
Saat minyak bumi di pompa dari  perut bumi, maka yang akan keluar adalah minyak mentah ( crude oil ) dan Gas. Sesuai dengan UUD 45 bahwa Bumi dan isinya adalah milik Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahtraan rakyat. Oleh karena itu seluruh pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam menjalankan kewenangan ini,  pemerintah melakukan penambangan langsung, yang dilaksanakan oleh PT Pertamina sebagai badan usaha milik Negara,  dan bekerjasama kontrak bagi hasil produksi ( contract production sharing ) dengan perusahaan swasta , baik swasta nasional maupun swasta asing.  Pada kontrak produksi bagi hasil,  kontraktor KPS sebagai operator penambangan, akan mendapatkan bagian berupa minyak. Pembagian ini dilakukan dengan cara minyak yang didapat akan dipotong biaya2 operasional, dan sisanya dibagi antara pemerintah dan kontraktor KPS, dengan persentae tertentu, sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Produksi minyak mentah Indonesia, tahun 2006 sebesar  322,3 juta barel, tahun 2009 sebesar 301.7 juta barel, dan tahun 2012 sebesar 279.4 juta barel. dari sini terlihat bahwa produksi minyak mentah Indonesia cendrung menurun. Dalam waktu  6 tahun  terjadi penurunan produksi minyak mentah sebesar   = 42.9 juta barel atau turun sebesar 13 persen, Kalau diambil rata2 pertahun terjadi penurunan sebesar  2,17  persen.

Pendapat  seorang geologis Indonesia Rovicky Dwi Putrohari “Dalam 10 tahun terakhir penemuan migas sangat rendah, sedangkan produksinya juga menurun. Kalau dilihat, hal ini sebagai sebuah gejala yang saling berhubungan. maka dalam 10 tahun kedepan produksi migas sulit untuk dinaikkan. Bukan sebuah kemustahilan menaikkan produksi dengan enhance recovery atau tehnik penyedotan yang mutakhir, tetapi usaha seperti ini juga tidak akan bertahan lama, tetap harus “menemukan yang baru”


Produksi Pertamina
Pada tahun 2012 produksi nasional sebesar 279,4juta barel,  PT Pertamina memproduksi sebesar  52,6 juta barel atau sebesar 18,83 persen dari minyak nasional.

Dibandingankan  Produksi minyak tahun 2006 dengan tahun 2012,   Produksi PT  Pertamina terjadi kenaikan sebesar 10.5 juta barel atau sebesar 25 persen, sedangkan produksi nasional tahun 2006 sebesar 322,3 juta ton, dan tahun 2012 sebesar 279,4 juta ton, berarti  produksi nasional terjadi penurunan sebesar  42,9 juta barel  atau sebesar 13,3 persen. Dari sisi peranan PT Pertamina untuk meningkatkan produksi minyak telah dilakukan dengan baik, akan tetapi walaupun produksi PT Pertamina terjadi kenaikan, tidak dapat menutupi penurunan dari produksi nasional.

Produksi kontraktor Production Sharing( KPS )
Produksi minyak mentah yang dihasilkan oleh KPS  tahun 2012 ada di 41 lokasi, yaitu   27 lokasi wilayah produksi darat ( onshore ) dengan produksi sebesar 156.72 juta barel atau sebesar 65 persen, dan 14 lokasi produksi di lepas pantai/laut ( offshore ) dengan produksi  70.07 juta  barel atau sebesar 35 persen. Total produksi KPS sebesar 226.8 jt barel.

Penyisiran terhadap KPS di 41 wilayah produksi, terdapat 17 wilayah KPS besar yang produksi minyak diatas 2 juta barel pertahun. Dengan lokasi 8 di darat( onshore ) , produksi 152,14 juta barel, dan 9 lokasi di laut ( offshore ) dengan produksi 67,23 jt barel. Total produksi KPS besar 152.14  jt barel, berarti 96,73 persen produksi KPS. Dibandingkan produksi nasional,  produksi KPS besar ini sebesar 78,51 persen dari produksi nasional, sehingga perubahan pada KPS besar ini sangat mempengaruhi produksi minyak mentah nasional.

Dari 8 KPS Besar darat (on shore), terjadi penurunan produksi pada 7 KPS, dan yang mengalami kenaikan 1 KPS, yaitu KPS Mobil Cepu di wilayah Jatim, dan KPS ini baru berproduksi tahun 2009 sebesar 1,21 juta barel,  naik 6,77 juta barel tahun 2010 dan tahun 2012 sebesar 8,18 juta barel.

7 KPS darat yang mengalami penurunan , tahun 2006 produksi 193,92 juta barel, tahun 2007 turun menjadi 182,51 juta barel dan turun terus sampai tahun 2012 produksi sebesar 143,96 juta barel, berarti terjadi penurunan sebesar 41,78 juta barel, atau   turun sebesar 21.54 persen  dan penurunan ini tidak dapat ditutupi dengan 1 KPS yang baru produksi.

KPS besar Laut (Offshore) sebanyak 9 KPS. Total produksinya tahun 2006 sebesar 78,37 juta barel, tahun 2007 turun 66,74 juta barel, tahun 2008 naik 78,45juta baral, tahun 2009 turun, dan seterusnya turun sampai tahun 2012 dengan produksi sebesar 67,23 juta barel, berarti dibandingkan tahun 2006, pada tahun 2012 terjadi penurunan sebesar  11,14 juta barel, atau  penurunan sebesar 14,21 persen.

Dari 9 KPS besar laut ( off shore ), yang mengalami penurunan sebanyak 5 KPS dengan jumlah produksi tahun 2006 sebesar  58,05 juta barel, tahun 2012 menjadi   39,11 juta barel . berarti turun sebesar   18,94 juta barel.   KPS besar laut ( offshore ) yang mengalami kenaikan sebanyak 4 KPS,    tahun 2006 produksinya sebesar 20,32 juta barel , dan tahun 2012 sebesar 28,12 juta barel, berarti naik sebesar    7,80 juta barel. Dari 4 KPS yang mengalami kenaikan  1 KPS yang baru berproduksi tahun 2009 yaitu  KPS Hess( Indonesia Pangkah) Ltd. 3 KPS lainnya adalah KPS lama.

Besarnya kenaikan produksi dari 4 KPS ( dffshore) yang mengalami kenaikan produksi lebih kecil dibandingkan dengan penurunan produksi 5 KPS yang mengalami penurunan, sehingga secara nasional terjadi penurunan.


Kesimpulan
Produksi Minyak nasional cendrung menurun, hal ini disebabkan terjadinya penurunan produksi pada KPS besar, baik yang berada di darat ( on shore ) maupun yang di laut ( offshore ).  Terdapat kenaikan pada beberapa KPS besar, akan tetapi jumlah produksi mereka jauh lebih kecil dibandingkan KPS besar yang mengalami penurunan.   KPS besar yang mengalami penurunan,  memiliki  sumur minyak yang relative umurnya sudah tua dan cadangannya sudah sangat menyusut. 

 Temuan sumur baru produksi dari tahun 2006 sampai 2012  ada pada  2 KPS besar, 1 KPS di darat ( onshore ), dan 1 KPS laut ( offshore ). akan tetapi produksi dan cadangan mereka relative kecil dibandimgklan KPS yang mengalami penurunan. Sehingga peranan mereka belum dirasakan dalam produksi minyak nasional.

Dengan kondisi produksi minyak yang ada,  maka diperkirakan untuk tahun mendatang penurunan produksi minyak nasional akan tetap berlangsung secara sangat berarti dan untuk jangka yang cukup panjang.