IMPOR
MIGAS DAN SEBARANNYA
YUHALS
Impor Produk Migas dan turunan nya dilakukan sepanjang waktu. Hal ini karena kebutuhan migas tidak dapat
ditutupi oleh produksi migas dalam negeri. Disamping itu, dengan alasan ekonomi lebih menguntungkan
impor produk migas tertentu, dibandingkan memproduksi nya.
Indonesia impor minyak
mentah ( crude oil), karena spesifikasi
minyak produksi dalam negeri tidak cocok untuk beberapa kilang. oleh karena itu
impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kilang
ybs.
Impor BBM dilakukan karena konsumsi BBM Dalam negeri terus meningkat, melebihi
kapasitas produksi dari kilang minyak di Indonesia. Dan Impor merupakan jalan yang
ditempuh pemerintah untuk memenuhi kekurangan pasokan BBM dari kilang dalam
negeri.
Impor produk Non BBM
karena adanya permintaan non BBM dengan spesifikasi tertentu, dan produksi
kilang minyak atau produksi kilang gas belum dapat memenuhinya. Disamping itu dalam
masa era globalisasi, impor dapat
dilakukan oleh siapa saja, atas permintaan konsumen dalam negeri yang
menghendaki produk petrokimia, karena alasan harga, kemasan atau lainnya.
Minyak mentah di impor selama
ini untuk kilang cilacap dan kilang Balikpapan. Karena kedua kilang inilah yang
menggunakan pasokan minyak mentah impor, sesuai dengan kapasitas dan
spesifikasi kilang. Untuk kilang lain masih menggunakan minyak produksi dalam
negeri.
Impor BBM dilakukan pada
daerah yang kekurangan pasokan BBM dan yang memiliki fasilitas tangki BBM (fuel storage ) berukuran besar. Keberadaan tangki
ini menjadi persyaratan utama. karena impor BBM dalam bentuk curah, akan
menggunakan kapal tanker berkapasitas angkut besar. Untuk perdagangan internasional
kapasitas minimal kapal tanker adalah 20.000 dwt, bila kurang dari itu sulit
mendapatkan kapal yang bersangkutan, disamping harga angkut menjadi mahal.
Produk Non BBM digunakan
untuk bahan baku dan penunjang kilang, industri, transportasi, dan rumah
tangga. Bila dalam bentuk curah maka pelabuhan bongkar harus yang memiliki fasilitas
tanki yang memadai. Pada pelabuhan umum lebih banyak impor produk Non BBM dalam
bentuk kemasan ( kaleng, drum ), dan hal ini dapat dilakukan oleh importer
umum.
Komoditi impor
Komoditi impor yang ada dalam Harmonized system ( HS) untuk produk migas sebanyak 57 jenis, dan yang di impor 54
jenis. Dengan jumlah 44,3 juta ton,
dengan nilai sebesar 42,6 milyar USD.
Dari jumlah tersebut impor
minyak mentah dan condensate tahun 2012 sebesar 12,5 juta ton
atau sebesar 28 persen dari total impor migas. Dengan nilai sebesar
10,8 milyar USD atau sebesar 25 persen
dari nilai impor migas.
Impor BBM sebesar
25,4 juta ton, atau sebesar 57 persen
dari impor migas. Dengan nilai 25,6 milyar USD, atau sebesar 60 persen dari
nilai impor migas tahun 2012. Impor non BBM sebesar 6,3 juta ton atau sebesar 14 persen dari impor
migas, dengan nilai 6,1 milyar USD atau
14 persen dari nilai total migas.
Tabel
IMPOR MIGAS 2012
KETERANGAN
|
NILAI
|
BERAT
|
NILAI
|
BERAT
|
Milyar USD
|
Juta TON
|
PERSEN
|
PERSEN
|
|
CRUDE OIL DAN OTHER CRUDE
|
10,8
|
12,5
|
25
|
28
|
BBM
|
25,6
|
25,4
|
60
|
57
|
NON BBM
|
6,1
|
6,3
|
14
|
14
|
Sumber : diolah dari BPS
Penyebaran impor Minyak mentah
Penyebaran Impor minyak mentah dan kondensate tahun 2012 Sebanyak
62 persen untuk kebutuhan kilang Cilacap. Dan Sebesar 35 persen untuk kilang Balikpapan. Sedang
untuk pelabuhan lain sebesar 3,4 persen.
Untuk kedua kilang ini ( kilang Cilacap dan Balikpapan) impor
dilakukan secara rutin, dengan frekuensi impor yang besar . Sedang untuk kilang
lainnya impor relative kecil dan tidak rutin.
Pada kilang cilacap, sumber impor tahun 2012 berasal dari 12 negara.
Yaitu angola, Australia, Azerbaijang, brunei Darussalam, republic korea,
libiya, Malaysia, Negeria, Qatar, federasi Rusia, Saudi Arabia, dan Vietnam.
Dengan Negara asal terbesar adalah pertama Saudi Arabia 52 persen, kedua Nigeria sebesar 20 persen, ketiga Brunei Darussalam sebesar 9 persen, dan negara lainnya sebesar 18 persen.
Pada kilang Balikpapan, impor berasal dari 14 negara yaitu:
Azerbaidan, Negeria, Angola, Malaysia, Brunei Darussalam, Algeria, republik
korea, Libiya, Turki, Federasi Rusia, Australia,Sudan, China, dan Vietnam. Negara asal terbesar adalah pertama Azerbaidan
sebesar 22 persen, kedua Nigeria sebesar
21 persen, ketiga Angola sebesar 13 persen, keempat Malaysia sebesar 12 persen,
kelima Brunei Darussalam sebesar 7 persen, keenam Algeria sebesar 7 persen, dan Negara lainnya sebesar 18 persen.
Penyebaran impor BBM
Penyebaran impor BBM pada 22 provinsi.
Provinsi tersebut adalah : Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur,
Sumatra Barat, Banten, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, Maluku, Papua, Sulawesi
Tenggara, Kalimantan Barat, Bali, Bengkulu, Sulawesi Utar, Bangka Belitung, dan
Nusa Tanggara Barat.
Provinsi yang terbesar
impor BBM ada 9 Provinsi, yaitu : (1) Jawa Timur ( pelabuhan Tanjung Perak) sebesar
26,8 persen. (2) DKI Jakarta( pelabuhan Tanjung Priok) sebesar 13,7 persen. (3)
Kalimantan Selatan ( pelabuhan Kotabaru) sebesar 10,2 persen. (4) Jawa Barat ( pelabuhan Balongan) sebesar 8,8 persen. (5) Jawa Tengah (
pelabuhan tanjung emas dan Cilacap) sebesar 8,0 persen. (6) Kep. Riau (pelabuhan
Panau dan Pulau Sambu) sebesar 6,4 persen. (7) Sumatra Utara ( pelabuhan
Belawan) sebesar 4,8 persen. (8) Sumatra Barat ( pelabuhan teluk bayur) sebesar 3,5 persen. (9) Banten ( pelabuhan
Merak ) sebesar 3,1 persen. lainnya sebesar
10,6 persen.
Penyebaran impor Non BBM
Impor non BBM terdiri dari
38 jenis barang non BBM, dengan
jumlah 6,3 juta ton, dan nilai 6,1 milyar USD. Dari jenis barang Non BBM dibagi dalam 3 katagori, yaitu besar, menengah, dan kecil.
katagori besar ada 4 jenis barang.
Katagori menengah ada 5 jenis medium, dan katagori kecil ada 29 jenis.
4 jenis
barang yang besar adalah: (1) Liquid
butane, (2) naphtha, (3) liquid butane, dan (4) petroleum bitumen.
Jenis Non
BBM menengah adalah (1) lubricating oil
basettock, (2) carbon black feedstock (3) other lubricating oils, (4) normal
paraffin, dan (5) petroleum coke.
Impor empat
jenis besar ini sebesar 5,4 juta ton , atau 85,8 persen. 5 jenis yang medium sebesar 0,6 juta
ton, atau 9,9 persen. dan Yang 29 kecil
lainnya sebesar 0,3 juta ton, atau 4,8
persen.
Penyebaran 4 jenis produk
Non BBM besar adalah :
(1) impor Liquid butane sebesar
1,8 juta ton. menyebar pada daerah kepulauan
riau sebesar 87 persen, dan jawa timur sebesar 12 persen, daerah lainnya 1
persen.
(2) impor Naftha sebesar
1,5 juta ton. menyebar pada daerah jawa barat sebesar 52 persen, daerah banten
sebesar 47 persen. daerah lainnya sebesar 1 persen.
(3) Impor Liquid Propane
sebesar 1,3 juta ton. menyebar pada daerah lampung sebesar 59 persen, daerah
kepulauan riau sebesar 36 persen, daerah lainnya sebesar 5 persen.
(4) Impor Petroleum
Bitumen sebesar 0,8 juta ton. Menyebar pada daerah Riau sebesar 31 persen,
daerah Sumatra utara sebesar 25 persen, daerah Sumatra selatan sebesar 19
persen, daerah Nusa Tenggara Timur sebesar 11 persen, dan daerah lainnya
sebesar 14 persen.
Kesimpulan
Impor migas tahun
2012 sebesar 44,3 juta ton, senilai 42,6
milyar USD. Terdiri dari 28 persen minyak mentah, 57 persen BBM, dan 14 persen
non BBM. Dan akan terus meningkat karena permintaan masyarakat akan BBM cendrung meningkat, sedangkan produksi dalam
negeri cendrung menurun.
Impor minyak mentah 97
persen untuk kebutuhan kilang cilacap dan kilang Balikpapan. Kilang cilacap 62
persen, dan kilang Balikpapan 35 persen. kedua kilang tersebut tidak sepenuhnya
menggunakan minyak impor, tetapi dicampur dengan minyak mentah lokal. Melihat
kondisi ini kilang tersebut bukan tidak dapat sepenuhnya menggunakan minyak
lokal, tetapi berdasarkan pertimbangan optimalisasi operasional, pihak PT
Pertamina menetapkan mencampurkan minyak mentah lokal dengan minyak impor.
Impor BBM ditetapkan
pemerintah untuk memenuhi permintaan dalam negeri yang cendrung meningkat,
sedangkan kapasitas kilang minyak relative tetap. Kedepan peningkatan impor BBM
akan terus terjadi, sampai pemerintah via PT Pertamina membangun kilang baru.
Bila kilang baru dapat dioperasionalkan, maka peningkatan impor BBM akan
digantikan dengan peningkatan impor minyak mentah, karena produksi minyak
mentah Indonesia cendrung menurun.
Penyebaran daerah yang
mengimpor BBM pada 22 provinsi, dan yang besar pada 9 provinsi, yang memiliki aktifitas
ekonomi yang tinggi.
Impor produk Non BBM
diwarnai dengan impor LPG ( Liquid butane, dan liquid propane ), hal ini karena
kebijakan pemerintah konversi minyak tanah ke LPG. Penyebaran utama liquid
butane adalah kepulauan Riau 87 persen, jawa timur 12 persen. penyebaran liquid
propane pada daerah lampung 59 persen,
dan Kepulauan Riau 36 persen. dari kedua jenis LPG ini daerah Kepulauan Riau
merupakan importer utama. Hal ini tampaknya LPG digunakan sebagai pendukung
kegiatan industri perminyakan.
Penyebaran produk Non BBM
Naftha adalah daerah jawa barat 52 persen, dan Banten 47 persen. Hal ini
terkait dengan naphtha sebagai bahan pencampur BBM , dan bahan baku industri.
Untuk produk petroleum bitumen penyebaran pada daerah Riau 31 persen, Sumatra
Utara 25 persen, Sumatra selatan 19 prsen, dan NTT 11 persen, menunjukan bahwa
daerah tersebut banyak pembangunan infra struktur.
Jakarta, 25 April 2012