dit'

IMPOR MIGAS DAN SEBARANNYA
YUHALS

Impor Produk Migas dan turunan nya dilakukan sepanjang waktu. Hal ini karena kebutuhan migas tidak dapat ditutupi oleh produksi migas dalam negeri. Disamping itu,  dengan alasan ekonomi lebih menguntungkan impor produk migas tertentu, dibandingkan memproduksi nya.

Indonesia impor minyak mentah ( crude oil),  karena spesifikasi minyak produksi dalam negeri tidak cocok untuk beberapa kilang. oleh karena itu impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kilang  ybs.

Impor BBM dilakukan  karena konsumsi  BBM Dalam negeri terus meningkat, melebihi kapasitas produksi dari kilang minyak di Indonesia. Dan Impor merupakan jalan yang ditempuh pemerintah untuk memenuhi kekurangan pasokan BBM dari kilang dalam negeri. 

Impor produk Non BBM karena adanya permintaan non BBM dengan spesifikasi tertentu, dan produksi kilang minyak atau produksi kilang gas belum dapat memenuhinya. Disamping itu dalam masa era globalisasi,  impor dapat dilakukan oleh siapa saja, atas permintaan konsumen dalam negeri yang menghendaki produk petrokimia, karena alasan harga, kemasan atau lainnya.

Minyak mentah di impor selama ini untuk kilang cilacap dan kilang Balikpapan. Karena kedua kilang inilah yang menggunakan pasokan minyak mentah impor, sesuai dengan kapasitas dan spesifikasi kilang. Untuk kilang lain masih menggunakan minyak produksi dalam negeri.

Impor BBM dilakukan pada daerah yang kekurangan pasokan BBM dan yang memiliki fasilitas tangki BBM (fuel  storage ) berukuran besar. Keberadaan tangki ini menjadi persyaratan utama. karena impor BBM dalam bentuk curah, akan menggunakan kapal tanker berkapasitas angkut besar. Untuk perdagangan internasional kapasitas minimal kapal tanker adalah  20.000 dwt, bila kurang dari itu sulit mendapatkan kapal yang bersangkutan, disamping harga angkut menjadi mahal.

Produk Non BBM digunakan untuk bahan baku dan penunjang kilang, industri, transportasi, dan rumah tangga. Bila dalam bentuk curah maka pelabuhan bongkar harus yang memiliki fasilitas tanki yang memadai. Pada pelabuhan umum lebih banyak impor produk Non BBM dalam bentuk kemasan ( kaleng, drum ), dan hal ini dapat dilakukan oleh importer umum.

Komoditi impor

Komoditi  impor yang ada dalam Harmonized system ( HS) untuk produk migas sebanyak 57 jenis, dan yang di impor 54 jenis. Dengan jumlah   44,3 juta ton, dengan nilai sebesar 42,6 milyar USD.
Dari jumlah tersebut impor minyak mentah dan condensate tahun 2012 sebesar 12,5  juta ton  atau sebesar 28 persen dari total impor migas. Dengan nilai sebesar 10,8  milyar USD atau sebesar 25 persen dari nilai impor migas.

Impor BBM sebesar 25,4  juta ton, atau sebesar 57 persen dari impor migas. Dengan nilai 25,6 milyar USD, atau sebesar 60 persen dari nilai impor migas tahun 2012. Impor non BBM sebesar 6,3  juta ton atau sebesar 14 persen dari impor migas, dengan nilai 6,1  milyar USD atau 14 persen dari nilai total migas.



Tabel
IMPOR MIGAS 2012
KETERANGAN
NILAI
BERAT
NILAI
BERAT
Milyar USD
Juta TON
PERSEN
PERSEN
CRUDE OIL DAN OTHER CRUDE
10,8
12,5
25
28
BBM
25,6
25,4
60
57
NON BBM
6,1
6,3
14
14
Sumber : diolah dari BPS


Penyebaran impor Minyak mentah
Penyebaran Impor minyak mentah dan kondensate tahun 2012 Sebanyak 62 persen untuk kebutuhan kilang Cilacap. Dan Sebesar  35 persen untuk kilang Balikpapan. Sedang untuk pelabuhan lain sebesar 3,4 persen.

Untuk kedua kilang ini ( kilang Cilacap dan Balikpapan) impor dilakukan secara rutin, dengan frekuensi impor yang besar . Sedang untuk kilang lainnya impor relative kecil dan tidak rutin.

Pada kilang cilacap, sumber   impor tahun 2012 berasal dari 12 negara. Yaitu angola, Australia, Azerbaijang, brunei Darussalam, republic korea, libiya, Malaysia, Negeria, Qatar, federasi Rusia, Saudi Arabia, dan Vietnam. Dengan Negara asal terbesar adalah pertama Saudi Arabia 52  persen, kedua Nigeria sebesar 20  persen, ketiga Brunei Darussalam sebesar  9   persen, dan negara  lainnya sebesar 18 persen.

Pada kilang Balikpapan,  impor berasal dari 14 negara yaitu: Azerbaidan, Negeria, Angola, Malaysia, Brunei Darussalam, Algeria, republik korea, Libiya, Turki, Federasi Rusia, Australia,Sudan, China, dan Vietnam.  Negara asal terbesar adalah pertama Azerbaidan sebesar 22  persen, kedua Nigeria sebesar 21 persen, ketiga Angola sebesar 13 persen, keempat Malaysia sebesar 12 persen, kelima Brunei Darussalam sebesar 7 persen, keenam Algeria sebesar 7 persen,  dan Negara lainnya sebesar 18 persen.

Penyebaran impor BBM

Penyebaran impor BBM pada  22 provinsi.  Provinsi tersebut adalah : Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Banten, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, Maluku, Papua, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Bali, Bengkulu, Sulawesi Utar, Bangka Belitung, dan Nusa Tanggara Barat.  

Provinsi yang terbesar impor BBM ada 9 Provinsi, yaitu :  (1)  Jawa Timur ( pelabuhan Tanjung Perak) sebesar 26,8 persen. (2) DKI Jakarta( pelabuhan Tanjung Priok) sebesar 13,7 persen. (3) Kalimantan Selatan ( pelabuhan Kotabaru) sebesar 10,2 persen.  (4) Jawa Barat ( pelabuhan Balongan)  sebesar 8,8 persen. (5) Jawa Tengah ( pelabuhan tanjung emas dan Cilacap)  sebesar 8,0 persen. (6) Kep. Riau (pelabuhan Panau dan Pulau Sambu) sebesar 6,4 persen. (7) Sumatra Utara ( pelabuhan Belawan) sebesar 4,8 persen. (8) Sumatra Barat ( pelabuhan teluk bayur)  sebesar 3,5 persen. (9) Banten ( pelabuhan Merak )  sebesar 3,1 persen. lainnya sebesar 10,6 persen.


Penyebaran impor Non BBM

Impor non BBM  terdiri dari  38  jenis barang non BBM, dengan jumlah  6,3 juta ton, dan nilai 6,1 milyar USD. Dari jenis barang Non BBM dibagi dalam 3 katagori, yaitu besar, menengah, dan kecil. katagori  besar ada 4 jenis barang. Katagori menengah ada 5 jenis medium, dan katagori kecil ada 29 jenis.

4 jenis barang yang besar adalah: (1)  Liquid butane, (2) naphtha, (3) liquid butane, dan (4) petroleum bitumen.
Jenis Non BBM menengah adalah (1)  lubricating oil basettock, (2) carbon black feedstock (3) other lubricating oils, (4) normal paraffin, dan (5) petroleum coke.
Impor empat jenis besar ini sebesar  5,4 juta ton , atau 85,8 persen. 5 jenis yang medium sebesar 0,6 juta ton, atau 9,9 persen. dan  Yang 29 kecil lainnya sebesar 0,3  juta ton, atau 4,8 persen.
Penyebaran 4 jenis produk Non BBM besar adalah :
(1) impor Liquid butane sebesar 1,8 juta ton. menyebar pada daerah  kepulauan riau sebesar 87 persen, dan jawa timur sebesar 12 persen, daerah lainnya 1 persen.
(2) impor Naftha sebesar 1,5 juta ton. menyebar pada daerah jawa barat sebesar 52 persen, daerah banten sebesar 47 persen. daerah lainnya sebesar 1 persen.
(3) Impor Liquid Propane sebesar 1,3 juta ton. menyebar pada daerah lampung sebesar 59 persen, daerah kepulauan riau sebesar 36 persen, daerah lainnya sebesar 5 persen.
(4) Impor Petroleum Bitumen sebesar 0,8 juta ton. Menyebar pada daerah Riau sebesar 31 persen, daerah Sumatra utara sebesar 25 persen, daerah Sumatra selatan sebesar 19 persen, daerah Nusa Tenggara Timur sebesar 11 persen, dan daerah lainnya sebesar 14 persen.

Kesimpulan

Impor migas tahun 2012  sebesar 44,3 juta ton, senilai 42,6 milyar USD. Terdiri dari 28 persen minyak mentah, 57 persen BBM, dan 14 persen non BBM. Dan akan terus meningkat karena permintaan masyarakat akan BBM  cendrung meningkat, sedangkan produksi dalam negeri cendrung menurun.

Impor minyak mentah 97 persen untuk kebutuhan kilang cilacap dan kilang Balikpapan. Kilang cilacap 62 persen, dan kilang Balikpapan 35 persen. kedua kilang tersebut tidak sepenuhnya menggunakan minyak impor, tetapi dicampur dengan minyak mentah lokal. Melihat kondisi ini kilang tersebut bukan tidak dapat sepenuhnya menggunakan minyak lokal, tetapi berdasarkan pertimbangan optimalisasi operasional, pihak PT Pertamina menetapkan mencampurkan minyak mentah lokal dengan minyak impor.

Impor BBM ditetapkan pemerintah untuk memenuhi permintaan dalam negeri yang cendrung meningkat, sedangkan kapasitas kilang minyak relative tetap. Kedepan peningkatan impor BBM akan terus terjadi, sampai pemerintah via PT Pertamina membangun kilang baru. Bila kilang baru dapat dioperasionalkan, maka peningkatan impor BBM akan digantikan dengan peningkatan impor minyak mentah, karena produksi minyak mentah Indonesia cendrung menurun.

Penyebaran daerah yang mengimpor BBM pada 22 provinsi, dan yang besar  pada 9 provinsi, yang memiliki aktifitas ekonomi yang tinggi.

Impor produk Non BBM diwarnai dengan impor LPG ( Liquid butane, dan liquid propane ), hal ini karena kebijakan pemerintah konversi minyak tanah ke LPG. Penyebaran utama liquid butane adalah kepulauan Riau 87 persen, jawa timur 12 persen. penyebaran liquid propane pada daerah lampung 59  persen, dan Kepulauan Riau 36 persen. dari kedua jenis LPG ini daerah Kepulauan Riau merupakan importer utama. Hal ini tampaknya LPG digunakan sebagai pendukung kegiatan industri perminyakan.

Penyebaran produk Non BBM Naftha adalah daerah jawa barat 52 persen, dan Banten 47 persen. Hal ini terkait dengan naphtha sebagai bahan pencampur BBM , dan bahan baku industri. Untuk produk petroleum bitumen penyebaran pada daerah Riau 31 persen, Sumatra Utara 25 persen, Sumatra selatan 19 prsen, dan NTT 11 persen, menunjukan bahwa daerah tersebut banyak pembangunan infra struktur.

Jakarta, 25 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar